Jakarta (Bali Post) -
Kasus suap di DPR memang sudah sangat mengakar. Bukan hanya anggota DPR yang diajak ber-KKN ria, tetapi unsur pimpinan Dewan pun tidak malu-malu untuk dilibatkan. Kini Wakil Ketua DPR AM Fatwa yang menjadi sorotan. Diakui AM Fatwa, dirinya pernah ditawari uang sogokan senilai Rp 20 milyar oleh PT Pura Kudus, sebuah perusahaan yang memasok bahan baku uang kertas kepada Perum Peruri. ”Saya kasih komentar (kepada tim gabungan DPR-red) bahwa ada orang begini-begini (menawari uang sogokan-red), saya bilang saya pilih negara daripada pilih uang. Saya yakin ketika saya katakan kepada tim, semua sama pilih negara,” kata AM Fatwa menaggapi isu suap yang melibatkan dirinya di gedung MPR/DPR Jakarta, Kamis (10/10) kemarin.
Mengenai tuduhan anggota F-PDI Perjuangan Permadi yang ditawari uang sogokan Rp 20 milyar itu, Fatwa mengatakan, ada penilaian salah Permadi dalam masalah tersebut. Sebagai ketua tim gabungan Komisi DPR, paparnya, ia sempat ditanya oleh Toni Sulaiman — seorang karyawan dari PT Pura Kudus — tentang kemungkinan adanya tawaran damai dari PT Pura Kudus agar DPR menghentikan pengusutan terhadap kasus di PT Pura Kudus. Tawaran itu kemudian disampaikannya kepada tim gabungan yang menghadap ke ruangannya, di mana di situ ada sekitar 5-6 orang anggota, di antaranya Permadi. ”Kok dialamatkan ke saya, lalu saya sampaikan ke tim,” kata Fatwa tanpa menjelaskan kenapa pada saat itu ia tidak langsung memutuskan untuk menolaknya.
Menurut Fatwa, tuduhan Permadi bahwa dirinya mengajak Permadi kolusi, itu merupakan suatu pembunuhan karakter yang secara tidak langsung akan merugikan nama baiknya sekaligus nama baik Partai Amanat Nasional (PAN). ”Itu isu murahan,” tandasnya.
Menanggapi hal itu, Permadi hanya tertawa kecil. ”Terserah dialah, mau dibilang pembunuhan karakter atau apa,” kata anggota Komisi I dari F-PDI Perjuangan ini. Pengagum berat Presiden I RI Soekarno ini menjelaskan, peristiwa itu sebenarnya terjadi satu tahun lalu di ruang AM Fatwa setelah tim kecil gabungan komisi terbentuk. ”Pak Fatwa waktu itu mengatakan, anda mau uang atau kerja. Akhirnya saya bilang, saya mau kerja. Tetapi dikatakan Fatwa, ada uang Rp 20 milyar, waktu itu langsung saya tolak dan selesai di situ,” terang Permadi.
Kasus ini akhirnya menguap, tidak terungkap dan hilang ditelan bumi. Persoalan ini memang menjadi tidak jelas, apakah benar mereka yang terlibat menerima uang atau tidak. Namun, yang sudah pasti, kasus suap ini menjadi deretan panjang bahwa persoalan suap sudah bukan persoalan baru. Mitra DPR tidak merasa malu dan enggan untuk mengajak anggota DPR, bahkan pimpinan DPR untuk ber-KKN ria. (kmb4)
