Liputan6.com, Jakarta: Inu Kencana, staf Pengajar Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri di Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, meminta perlindungan Wakil Ketua DPR Andi Mapataheng Fatwa. Pasalnya, dia diteror karena dianggap menyerahkan rekaman kekerasan di STPDN ke SCTV. “Dia [Inu] minta SCTV menyebut nama orang yang memberikan rekaman,” ungkap Fatwa, dalam dialog dengan Ira Koesno di Studio SCTV, Jakarta, Rabu (24/9) siang. Ira pun langsung menyatakan bahwa bukan Inu yang memberikan rekaman tersebut.
Kepada Fatwa, Inu rupanya juga menyerahkan dokumen. Menurut Fatwa, Dokumen itu berisi laporan ke polisi, hasil investigasi ke sejumlah mahasiswa STPDN, dan sejumlah kasus narkotik dan obat-obatan berbahaya serta kasus asusila. Namun, Fatwa menolak merinci isi dokumen tersebut. “Itu rahasia jabatan,” kata Fatwa mengelak. Sebetulnya, menurut Fatwa, berkas itu akan diserahkan Inu kepadanya ketika ia berkunjung ke Jatinangor [baca: A.M. Fatwa Mengunjungi STPDN]. Namun, berkas tak jadi diserahkan karena Inu dihalang-halangi. Rencananya, Fatwa akan menyerahkan berkas-berkas tersebut ke Komisi II DPR, yang membidangi hukum dan pemerintahan. Berkas itu juga akan diserahkan ke Komisi VI DPR yang membidangi pendidikan. Kini, Inu berada di bawah perlindungan Markas Besar Polri. Selasa kemarin malam, ia didampingi Fatwa meminta perlindungan ke polisi. Untuk itu, dia dikawal sejumlah polisi. “Tentunya, yang disebut pengawalan tak mungkin berkepanjangan. Mungkin dalam waktu tiga hari atau seminggu,” tutur Kepala Bidang Penerangan Umum Mabes Polri Zaenuri Lubis. Zaenuri menambahkan, selain mengawal Inu, polisi juga tengah menyelidiki ancaman atau teror lewat pesan singkat (SMS) kepada pria yang telah mengabdi selama 13 tahun di STPDN itu.(AWD/Tim Liputan 6 SCTV)
|

