Fatwa: Pemantau Pelaksanaan Ibadah Haji Cukup 14 Orang

Ismoko Widyaya – detikNews

Jakarta – Wakil Ketua MPR AM Fatwa menilai jumlah sukarelawan pemantau pelaksanaan ibadah haji dari DPR cukup 14 orang. Angka itu berdasarkan komposisi 4 orang pimpinan Komisi VIII dan perwakilan 10 fraksi. “Biasanya DPR, pimpinan komisi dalam hal ini Komisi VIII sebaiknya yang berangkat dari pimpinan komisi 4 orang ditambah perwakilan setiap orang dari 10 fraksi itu paling banyak belasan saja, jadi 14 orang sudah cukup,” ujar Fatwa dalam perbincangan dengan detikcom, Rabu (8/12/2004). Jumlah sukarelawan pemantau pelaksanaan ibadah haji yang mencapai puluhan dinilai Fatwa berlebihan. Selain itu, momennya tidak tepat karena saat ini pemerintah sedang didengung-dengungkan penghematan di segala bidang. “Jadi bukan saja memerangi korupsi tapi juga memaintenance diri kita sendiri untuk penghematan. Ini adalah program 100 hari kabinet, kok DPR itu malah mengesankan mau menghambur-hamburkan uang,” katanya. Fatwa berharap anggaran DPR dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Jika ada sisa anggaran harus dikembalikan karena bisa bermanfaat untuk yang lain. “Kalau dikembalikan tidak usah dianggap bahwa DPR tidak mampu memanfaatkan anggaran karena memang sudah dimanfaatkan dan saya kira semua orang tahu kegiatan di DPR itu cukup padat,” jelasnya. Ia menambahkan seyogyanya DPR mendukung imbauan menag agar haji itu tidak dianggap arisan sehingga anggarannya yang nota bene dari uang jamaah tidak dipakai pejabat-pejabat politik. “Sekali lagi, 14-15 orang itu adalah jumlah yang pantas karena representasi fraksi ditambah pimpinannya, jangan sampai 30 orang,” ungkapnya. (rif/)

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.