Perang Total Melawan Terorisme

Oleh: A.M Fatwa (Wakil Ketua MPR-RI)

Di tengah suasana pesta demokrasi, tiba-tiba bangsa Indonesia dikejutkan dengan peristiwa ledakan bom di Hotel J.W. Marriott dan Hotel Ritz Carlton yang dilakukan oleh teroris. Tindakan itu jelas-jelas bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi, dan justru melanggar hak asasi manusia absolut (nyawa, badan, harta benda). Aksi teroris itu merupakan tindakan biadab.
Dilihat dari target obyek teroris tersebut, nampaknya aksi teroris tersebut bersifat internasional yang didasari oleh faktor kebencian, adanya penindasan, ketidak adilan, adanya hegemoni dan arogansi negara-negara tertentu. Hanya lokasinya saja di Jakarta/Indonesia. Tidak menutup kemungkinan adanya pengaruh ideologi asing yang sudah menyusup ke Indonesia karena pada sa’at ini telah berlangsung pertarungan ideologi-ideologi di dunia di mana di Indonesia bisa saja menjadi obyek pengaruhnya juga, walaupun ideologi tersebut bertentangan dengan ideologi yang telah disepakati oleh bangsa Indonesia yaitu Pancasila.
Apapun alasan dan latar belakangnya, aksi terorisme tidak bisa dibenarkan dan harus dilawan atau diperangi secara total karena tindakan teroris merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crimes) dan karenanya harus dilakukan upaya luar bisa juga (extraordinary measures) untuk memeranginya. Namun, sebagai negara hukum dan menjunjung tinggi hak asasi manusia, perang terhadap terorisme harus tetap dilakukan dalam kerangka penegakan hukum dan hak asasi manusia, obyektif, tegas dan lugas tetapi tidak ragu-ragu.
Ledakan bom di Jakarta tersebut merupakan duka bagi bangsa Indonesia dan bangsa-bangsa lain di dunia yang mencintai perdamaian, kemanusiaan, demokrasi, dan keadaban. Bagi bangsa Indonesia, peristiwa tersebut dirasa sangat menyedihkan karena justru sa’at ini masih dalam suasana pemulihan kondisi ekonomi sebagai akibat krisis di dunia. Banyak yang memperkirakan peristiwa tersebut akan berdampak pada upaya pemulihan itu, misalnya keraguan para investor, perdagangan, dan pariwisata. Namun, bangsa Indonesia sudah memiliki pengalaman dalam mengatasi segala masalah dengan tekad kebersamaan. Apabila bangsa Indonesia terutama pemerintah dengan seluruh aparatnya dapat menciptakan kondisi yang baik, diharapkan dampak kejadian tersebut tidak terlalu besar dan lama.
Oleh karena itu, dituntut lebih terciptanya kepedulian, rasa memiliki, dan rasa ikut bertanggung jawab dar semua elemen bangsa Indonesia dalam upaya perang terhadap terorisme. Pengalaman keberhasilan pengungkapan dan pengkapan teroris yang lalu antara lain berkat bantuan dan informasi dari masyarakat. Oleh sebab itu, dalam upaya perang terhadap terorisme, sangat diharapkan peran masyarakat lebih ditingkatkan lagi dengan lebih proaktif dan berani menyampaikan informasi kepada aparat keamanan. Untuk itu, pemerintah terutama aparat keamanan harus lebih dekat dan menjadi mitra masyarakat. Sosialisasi kepada masyarakat harus lebih gencar, yang juga perlu dilakukan oleh para tokoh agama dan tokoh masyarakat secara total.
Pengalaman yang lalu juga menunjukkan bahwa teroris yang tertangkap mengindisikan mereka itu memiliki keyakinan agama yang sempit bahkan tidak sesuai dengan agama yang benar. Oleh sebab itu, dalam rangka mencegah tangkal adanya pengaruh ideologi asing yang cenderung radikal, perlu peran dan partisipasi yang lebih dari para ulama untuk menyampaikan dakwah yang komprehensif tentang ajaran agama yang benar. Para Kiai/Ulama seyogyanya dapat mendeteksi secara kontinyu kemungkinan adanya tanda-tanda pemahaman yang menyimpang terhadap agama oleh pengikutnya yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.
Secara empiris, terorisme banyak berkaitan dengan politik dan ideologi yang dumuati oleh perasaan sakit hati yang berkaitan dengan ketidak adilan yang tidak bisa diselesaikan oleh orang atau kelompok orang tertentu. Dengan berkaca pada obyek target bom yang lalu, dapat diperkirakan kemana arah teror bom itu ditujukan. Untuk itu, kiranya perlu adanya introspeksi dari semua pihak dengan kesadarannya mau menciptakan kondisi atas dasar kesetaraan, keadilan, dan keadilan dan berusaha membangun peradaban dalam kemitraan.
Terorisme, apalagi yang bersifat atau memiliki jaringan internasional, tidak bisa ditanggulangi hanya sendirian suatu bangsa, tetapi harus ada kerja sama yang harmonis atas dasar kemitraan, kesetaraan, saling mempercayai, saling menghormati dan menghargai sebagai sesama bangsa dan negara yang berdaulat, serta menjauhkan napsu dominasi dan hegemoni yang dapat melahirkan penyebab teror. Yang perlu diperhatikan juga adalah harus menjunjug tinggi hak asasi manusia dan demokrasi, serta tidak mencampuri urusan dalam negeri dan pengembangan ideologi.
Bangsa dan negara Kesatuan Republik Indonesia sejak awal berdirinya telah menetapkan ideologinya yaitu Pancasila. Para founding father telah memperhitungkan dan mengkaji dengan penuh kearifan dalam menetapkan ideologi itu. Kita sebagai pewaris dan penerima amanah para pejuang syuhada yang memberikan segala yang dimilikinya harus menjaga dan merawat kelangsungan dan perkembangan kehidupan bangsa dan NKRI dengan kebersamaaan dalam kebhinekaan yang berlandaskan Pancasila. Dari sudut ajaran agama apapun hal itu tidak salah, justru akan salah apabila keluar dari jati diri bangsa.

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.